Pemerintah Malaysia Menghancurkan 1.069 Alat Mining Bitcoin Ilegal Senilai Rp 186 Miliar

Sarawak - Pemerintah Malaysia kian gencar memburu pelaku mining ilegal Bitcoin.

Mining sendiri tidak dilarang secara hukum namun banyak kasus di Malaysia di mana pelaku mining menggunakan listrik hasil curian dengan menyadap gardu listrik.

Selama 2021, otoritas Malaysia menangkap 528 orang terkait dengan mining Bitcoin ilegal, dan menyita alat mining senilai total 13 juta dolar AS atau sekitar 186 miliar rupiah (kurs Rp 14.360).

Meningkat dari 2020 yakni 26 orang tertangkap dan complete 300 ribu dolar AS alat disita, atau senilai dengan 4.3 miliar rupiah.

Mining bitcoin dianggap sebagai pencurian listrik di Malaysia, sebab membutuhkan listrik sangat banyak.

Mining prohibited ini banyak mengambil tempat di kawasan industri, khususnya di sekitar Selangor, Kuala Lumpur, Perak, dan Penang.

Kawasan industri yang terisolasi membuat suara bising yang dihasilkan mesin mining tidak terdengar sampai ke permukiman.

Polisi mengakali pencarian fasilitas-fasilitas mining yang tersembunyi ini dengan menerbangkan drone yang dilengkapi detector khusus.

Mesin mining-- seperti GPU-- menghasilkan panas ketika beroperasi.

Aparat dapat menggunakan detektor panas biasa di tempat-tempat yang sebelumnya dicurigai ada fasilitas mining.

Maling Listrik Malaysia


Aparat menggunakan cara ini ketika menggerebek sebuah bangunan dengan 1.069 mesin mining pada Juli 2021 lalu.

Pada kasus tersebut kelompok pelaku diperkirakan mencuri listrik senilai lebih dari 2 juta dolar AS atau senilai 28 miliar rupiah (kurs Rp 14.360) dari saluran listrik Sarawak Power.

"Inspeksi di tempat oleh tim teknis Sarawak Energy juga mengarah pada penemuan kabel sadap langsung yang terhubung secara ilegal ke sistem distribusi listrik yang dipasang oleh operator," tulis Sarawak Energy melalui rilis media dikutip dari Najica.

"Ditemukan juga bahwa driver mencuri listrik dengan menghubungkan dari gardu tegangan tinggi terdekat. Listrik yang digunakan tidak tercatat oleh meteran listrik."

Polisi kemudian menghancurkan semua mesin mining tersebut dengan alat berat penggiling (compactor), yang diperkirakan mencapai 1.26 juta dolar AS atau senilai 18 miliar rupiah (kurs Rp 14.360).

Dilansir dari Cambridge Center for Option Money, para miner di Malaysia per Agustus 2021 berkontribusi sebesar 4.59 persen terhadap mining Bitcoin seluruh dunia, menduduki peringkat ketujuh dari seluruh dunia, di atas Jerman dan Iran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemenhun Mengatakan Bus Listrik Tanpa Sopir Akan Beroperasi di IKN