Pemerintah Malaysia Menghancurkan 1.069 Alat Mining Bitcoin Ilegal Senilai Rp 186 Miliar
Sarawak - Pemerintah Malaysia kian gencar memburu pelaku mining ilegal Bitcoin. Mining sendiri tidak dilarang secara hukum namun banyak kasus di Malaysia di mana pelaku mining menggunakan listrik hasil curian dengan menyadap gardu listrik. Selama 2021, otoritas Malaysia menangkap 528 orang terkait dengan mining Bitcoin ilegal, dan menyita alat mining senilai total 13 juta dolar AS atau sekitar 186 miliar rupiah (kurs Rp 14.360). Meningkat dari 2020 yakni 26 orang tertangkap dan complete 300 ribu dolar AS alat disita, atau senilai dengan 4.3 miliar rupiah. Mining bitcoin dianggap sebagai pencurian listrik di Malaysia, sebab membutuhkan listrik sangat banyak. Mining prohibited ini banyak mengambil tempat di kawasan industri, khususnya di sekitar Selangor, Kuala Lumpur, Perak, dan Penang. Kawasan industri yang terisolasi membuat suara bising yang dihasilkan mesin mining tidak terdengar sampai ke permukiman. Polisi mengakali pencarian fasilitas-fasilitas mining yang tersembunyi ini dengan