Kemenhun Mengatakan Bus Listrik Tanpa Sopir Akan Beroperasi di IKN

Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan melakukan pengembangan dan menghadirkan berbagai transportasi canggih di Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, program ini sudah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun kota baru yang cerdas dan kompetitif di tingkat global, serta sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.

"Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City, Smart Wheelchair," ujar Budi dalam keterangan resminya kepada alasra.

Pengembangan transportasi berbasis Smart Mobility tersebut, akan diterapkan pada 3 jenis moda transportasi, yakni Udara, Laut, dan Darat.

Khusus moda transportasi darat, ada 3 fokus utama yang akan dikembangkan, yakni fasilitas untuk pejalan kaki dan pesepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, serta kendaraan otonomos untuk angkutan bus.

Adapun untuk kendaraan listrik berbasis baterai, sambung Budi, merupakan implementasi dari rencana pemerintah yang menargetkan populasi 2 juta system mobil listrik dan 13 juta system electric motor listrik pada 2030.

Sementara untuk bus otonomos, juga merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan transportasi umum, yang aman, nyaman, dan canggih bagi seluruh masyarakat.

"Dalam membangun konektivitas dan aksesibilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama," tutur Budi.

Guna mendukung rencana tersebut, Kementerian Perhubungan baru saja menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Total kebutuhan pendanaannya mencapai Rp 582,6 miliar untuk tahun 2022," ucap Budi.

Dalam pengembangan moda transportasi di IKN, Kemenhub juga membuka kesempatan kepada pihak swasta atau badan usaha untuk turut berperan dalam membangun sektor transportasi IKN melalui skema Pembiayaan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Malaysia Menghancurkan 1.069 Alat Mining Bitcoin Ilegal Senilai Rp 186 Miliar